Analisis Hidrokuinon dalam Krim Pemutih Wajah yang Beredar di Kota Bangkinang dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis

Analysis of Hydroquinone in Facial Whitening Cream Circulating in Bangkinang City Using Thin Layer Chromatography Method

Authors

  • Kony Putriani Program Studi Sarjana Farmasi, Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Riau, Indonesia Author https://orcid.org/0009-0009-9373-3433
  • Lovera Anggraini Program Studi D3 Analisis Farmasi dan Makanan, Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Riau, Indonesia Author
  • Fitri Cindy Fricilia Program Studi D3 Analisis Farmasi dan Makanan, Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Riau, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.30872/j.sains.kes.v6i1.294

Keywords:

Krim Pemutih, Hidrokuinon, KLT

Abstract

Hidrokuinon merupakan bahan atau sediaan untuk mengatasi hiperpigmentasi kulit di bagian luar tubuh. Hidrokuinon dilarang penggunaannya pada kosmetik karena menyebabkan okronosis, yaitu kulit berbintik seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan, Pengidap okronosis akan merasa gatal dan rasa terbakar pada kulit. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya hidrokuinon pada krim pemutih wajah yang tidak memiliki izin Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) yang beredar di Kota Bangkinang. Pemeriksaan hidrokuinon dilakukan dengan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dengan menggunakan fase gerak toluen : asam asetat glasial (80:20). Sampel krim pemutih diambil sebanyak lima merek yang berbeda dari penjual yang berbeda, Setelah dilakukan pengujian diperoleh hasil dua sampel D dan E positif mengandung hidrokuinon yang ditandai dengan nilai Rf yang sama dengan Rf kontrol dan pembanding.

References

Kembuan, M. V., Wangko, S., & Tanudjaja, G. N. 2013. Peran Vitamin C Terhadap Pigmentasi Kulit. Jurnal Biomedik, 4(3): 13-17.

Isfianti, D. E. 2018. Pemanfaatan Limbah Kulit Buah Jeruk Nipis (Citrus Aurantifolia) Dan Daun Kelor (Moringa Oleifera Lamk) Untuk Pembuatan Lulur Tradisional Sebagai Alternatif “Green Cosmetics”. Jurnal Tata Rias, 7(2): 74-86.

BPOM RI. 2022. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta : BPOM.

Astuti, D. W., Prasetya, H. R., & Irsalina, D. (2016). Identifikasi Hidroquinon pada Krim Pemutih Wajah yang Dijual di Minimarket Wilayah Minomartani, Yogyakarta. Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2(445), 13–19.

Sarah, L. 2014. Analisis Hidrokuinon Dalam Sediaan Krim Malam “CW1” dan “CW2” Dari Klinik Kecantikan “N” dan “E” Di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 3(2): 1-27.

Matialo, J. R., Masrisit, W., Sambou, C., & Tumbel, S. 2022. Identifikasi Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Tompasobaru. Jurnal Biofarmasetikal Tropis, 5(1): 83-86.

Heywel, W., 1992, Skin lightening creams containing hydroquinone, British Medical Journal, 305: 332- 333.

Anonim., 2015, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No 18 Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jakarta.

Wulandari, L. 2011. Kromatografi Lapis Tipis, Cetakan Pertama. Jember: PT. Tanam Kampus Presindo.

BPOM RI. 2011. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.08.11.07331 Tahun 2011 Tentang Metode Analisis Kosmetika. Jakarta: BPOM.

Depertemen Kesehatan Republik Indonesia. 1992. Laporan Penelitian Pengembangan Metode Ganjar, I. G.,dan Abdul, R. 2007. Kimia Farmasi Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Matialo, J. R., Masrisit, W., Sambou, C., & Tumbel, S. 2022. Identifikasi Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Tompasobaru. Jurnal Biofarmasetikal Tropis, 5(1): 83-86.

BPOM RI. 2022. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta : BPOM.

Gandjar, I.G., dan Abdul, R. 2012. Analisis Obat Secara Spektoskopi dan Kromatografi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suak, S. A., Tomboku, J. L., Tiwow, G. A. R., & Sangande, F. 2022. Identifikasi Kandungan Hidrokuinon Pada Kosmetik Pemutih Yang Beredar di Pasar Kota Tomohon Menggunakan Metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Majalah Infosains, 3(1): 38-44.

Matialo, J. R., Masrisit, W., Sambou, C., & Tumbel, S. 2022. Identifikasi Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Beredar Di Pasar Tompasobaru. Jurnal Biofarmasetikal Tropis, 5(1): 83-86.

Irwanti, Muhammad Handoyo Sahumena, Wa Ode Nur Dewi. 2016. ANALISIS HIDROKUINON PADA KRIM PEMUTIH WAJAH DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS. PHARMACON Jurnal Ilmiah Farmasi – UNSRAT Vol. 5 No. 3 AGUSTUS 2016 ISSN 2302 – 2493.

Elvina Nur Dwi Yuliati. 2023. Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang. Jurnal Mahasiswa Ilmu Farmasi dan Kesehatan Vol.1, No.1, Januari 2023 E-ISSN: 2987-2901- P-ISSN: 2987-2898, Hal 56-76 DOI: https://doi.org/10.59841/jumkes.v1i1.

Published

2024-11-15

How to Cite

Analisis Hidrokuinon dalam Krim Pemutih Wajah yang Beredar di Kota Bangkinang dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis: Analysis of Hydroquinone in Facial Whitening Cream Circulating in Bangkinang City Using Thin Layer Chromatography Method. (2024). Jurnal Sains Dan Kesehatan, 6(1), 38-43. https://doi.org/10.30872/j.sains.kes.v6i1.294